Followers

mbah google


JADWAL SHOLAT

yahoo status

Undang-Undang Lalu Lintas 2009



BUAT PARA BIKERS ADA KABAR NIH...Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:
Tidak Memiliki SIM Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.
Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Kelengkapan Motor Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Tidak Bawa STNK
Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

Nah mulai sekarang jangan lupa yah perlengkapannya demi kenyamanan bersama
tq.

<

Persembahan tuk Sahabat yang tercinta


Terima kasih kepada tuhan YME (ALLAH SWT). yang telah mempertemukan seorang sahabat yang baik hati dan cantik,..kepolosannya membuat kubangga akan hadir tawanya..walaupun aku tak terbiasa dengan kesedihanya,,.akan aku lakukan semampuku tuk menghiburnya..aku tahu serpihan hatinya takan kembali dengan tingkah konyol ku..tapi ku harus berada dibelakangnya menopang pundaknya disaat dia terasa tak mampu memikul beban perasaannya..

aku sadar bahwa ku adalah mahluk yang serba kekurangan,ku bukan
seorang puitis dan penulis yang baik,hidupku tidak pernah ada arti
kata serius entah mengapa sekali lagi tawa candanya menutupi
kekuranganku..melangkah bersama panasnya siang dan dinginnya
malam,walaupun langkah kakiku terasa jauh menuju hadapnya,

jujur ku akui kau lebih dari sepengal kata sahabat dan soudara juga
kekasih..entah apa yang kurasa bila engkau menjauh dari kehidupan ku
love u boy

ku ingin dia baik baik disana,wangi dan harum mu selalu ada di otakku
bukan karna harum wangimu tapi karna harum kelakuanmu kepadaku,akan
kucoba semampuku tuk membuat dunia terus berwarna dimatanya..maaf boy
jika tulisan ini terlalu membuatmu mual dan geregetan…sekali lagi
kuucap bahwa rasa ku tak pernah mati di hati..tuk membuat kau bangga
terhadap ku sekali lagi….dan sekali lagi…tiada akhir semoga ku mengenalmu.

ya allah semoga ku bisa melengkapi jalan ceritanya,jangan sampai ku
mengoreska luka dengan perkataan kotorku.semoga hatinya bersih suci
dari perbuatan maluku,dan semoga senyum dan air matanya selalu ada
dihadirku,dan semoga hadir ku dapat menghapus dukanya,dan semoga doa
ku terkabul seiring waktu tumbuh bersama,

<

SISTEM BASIS DATA

pertanyaan:
1. Apa pengertian dari suatu Database
2. Tulislah komponen-komponen dari suatu database dan jelaskan masing-masing dari komponen tersebut disertai contohnya!
3. Tulislah istilah2 dari suatu database dan jelaskan dari masing-masing istilah tersebut sertai berikanlah contoh masing-masing min. 3!
4. Apa itu DBMS?, dan berikanlah contoh serta komponen-komponen dari suatu database!
5. Gambarkanlah suatu Arsitektur DBMS!

jawaban.
1,DaTaBaSe adalah kumpulan informasi yang disusun berdasarkan cara tertentu dan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Dengan sistem tersebut data yang terhimpun dalam suatu database dapat menghasilkan informasi yang berguna.

2
,KOMPONEN DATABASE, -data: a,data disimpan secara terintegritas(merupakan kumpulan berbagai macam file dan aplikasi yang berbeda) b,data dapat dipakai secara bersamaan(shared),berarti dapat dipakai secara bersamaan. -hardware(perangkat keras): terdiri dari semua peralatan keras komputer yang digunakan untuk pengelola sistem database berupa, a,peralatan untuk penyimpanan misalnya disk,drum,tape b,peralatan I/O c,peralatan komunikasi data dan lain lain. -software(perangkat lunak): berfungsi sebagai perantara(interface)antara pemakai dan data phisik pada databaseberupa a,database managementsystem(DBMS) b,program aplikasi & prosedure -user: terdiri dari 3 kalsifikasi: a,Database administrator(DBA),orang atau tim yang bertugas mengelola database secara keseluruhan b,progremer orang/tim membuat program aplikasi yang mengakses database c,and user,orang yang mengakses database melalui terminal dengan menggunakan quary atau program aplikasi

3
,istilah istilah database:
a,interprise:suatu bentuk organisasi contoh:partai -> data_anggota kantor -> data_karyawan koprasi -> data_anggota
b,entitas:suatu objek yang dapat dibedakan dengan objek lain contoh: bidang partai -> entitas perlengkapan/atribut anggota bidang kantor -> entitas gaji karyawan bidang koprasi -> entitas buku simpan pinjam anggota
c,atribute/file yaitu setiap entitas mempunyai atribute atau sebutan untuk mewakili suatu entitas contoh: entity partai -> field=id_anggota,nama_anggota entity kantor -> filed=id_karyawan,nama_karyawan entity koprasi -> field=id_anggota,nama_anggota
d,data value yaitu data aktual atau informasi yang disimpan tiap data elemen atau atribute contoh: atribute nama_karyawan -> iik ganteng
atribute nama_anggota -> iik keren
atribute nama_kelompok -> iik tampan
e,record/tuple yaitu kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entity secara lengkap contoh,
record karyawan -> d,nama_karyawan,alamat,umur jenis_kelamin
record anggota -> id,nama_anggota,alamat,umur,jenis_kelamin
f,file yaitu kumpulan record sejenis yang mempunyai elemen sama,atribute yang sama namun
berbeda data val
uenya g,kunci elemen data yaitu tanda pengenal yang secara unik
mengindentifikasikan entitas dari suatu kumpulan entitas.


4
,DBMS adalah perangkat lunak yang menangani semua pengaksesan data yang mempunyai fasilitas membuat,mengakses,memanipulasi dan memelihara basis data. komponennya adalah - Query prosesor,komponen yang mengubah bentuk query kedalam instruksi kedalam database manager
- Database Manager, menerima query & menguji eksternal & konceptual untuk menentukan

apakah record tersebut dibutuhkan untuk memenuhi permintaan kemudian database

manager memanggil file manager untuk menyelesaikan permintaan

- File manager,memanipulasi penyimpanan file dan mengatur alokasi ruang penyimpanan disk

- DML prosessor,modul yang mengubah perintah DML yang ditetapkan kedalam program
aplikasi dalam bentuk fungsi fungsi

- DDL compiler, merubah statement DDL menjadi kumpulan table atau file tang berisi data

dictionary/meta data
- ictionary manajer,mengatur akses dan memelihara data dictionary.
5,Diagram struktur DBMS:
<

Arti Sebuah Kehidupan


Arti sebuah kehidupan menurut saya adalah suatu jalan yang menempuh dua pilihan kenapa?
karna di setiap kehidupan pasti terjadi malam dan siang,sedih dan bahagia,pertemuan pasti ada perpisahan,kita harus tegar tuk jalani hidup dan kita harus mempunyai rencana tuk menata kehidupan agar kita tidak berada di jalan yang salah..bagai mana menurut anda....??
trima kasih..
<